DPR Nilai Jawaban Pemerintah Kurang Maksimal

27-08-2013 / BADAN LEGISLASI

Anggota Komisi III Dimyati Natakusumah menilai Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPR terhadap RAPBN 2014 beserta Nota Keuangannya masih belum maksimal. Selain itu, ia melihat paparan Pemerintah kurang berkualitas dan melenceng dari koridor.

“Jawaban pemerintah belum maksimal dan kurang berkualitas.Terkait beberapa lampiran (dokumen jawaban pemerintah),kalau kita lihat keluar dari koridor yang ditanyakan, terutama oleh Fraksi PPP yang terkait bagaimana mekanisme pengawasan,” ujar Dimyati saat melakukan interupsi pada Rapat Paripurna,di Gedung Nusantara II, Selasa (27/8).

Politisi PPP ini juga menilai pemerintah hanya memberikan jawaban yang hanya untuk meng-update data. Ia juga menyarankan seharusnya pemerintah belajar dari sejarah dan pengalaman yang ada.

“Penyaluran dana-dana sosial baik Bantuan Langsung Sementara Masyarakat, Bantuan Operasional Sekolah maupun Program Keluarga Harapan itu banyak sekali permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan. Kenapa tidak diperbaiki,malah hanya terus-menerus digunakan untuk kepentingan sesaat atau kepentingan politik tertentu,” cecar Wakil Ketua Baleg ini.

Oleh sebab itu, tambah Dimyati,jikapemerintah ingin menyalurkan bantuan-bantuan langsung yang bersifat uang, langsung disalurkan kepada rekeningnya masing-masing. Atau bisa dibuatkan rekening kepada masyarakat yang tidak mampu tanpa dikenakan administrasi untuk mendapatkan rekening tersebut.

Ia juga menyoroti tidak realistisnya pertumbuhan ekonomi, lifting minyak,dan nilai tukar rupiah. Hal ini membuat Dimyati sangsi bagaimana pemerintah memperhitungkan untuk APBN 2014 yang akan datang.

“Saya berharap kepada pemerintah,APBN 2014 dimasa periode pemerintah yang terakhir yang sekarang ini, bisa menghasilkan sebuah program-program kerakyatan yang betul-betul sampai untuk dilanjutkan kemasa berikutnya sesuai dengan capacity building,” imbuh Dimyati.(sf)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...